Rais Aam Miftachul Akhyar dan Gus Yahya Lakukan Pertemuan Tertutup Selama Tiga Jam

Pasca pertemuan di Lirboyo Kediri, Kamis lalu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menggelar pertemuan lanjutan di kediamannya, Ponpes Miftahussunnah Jalan Kedungtarukan Surabaya pada Minggu (28/12/2025).

Surabaya, Ragamjatim.com – Pasca pertemuan di Lirboyo Kediri, Kamis lalu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menggelar pertemuan lanjutan di kediamannya, Ponpes Miftahussunnah Jalan Kedungtarukan Surabaya pada Minggu (28/12/2025).

Selain KH Miftachul Akhyar dan Yahya Cholil Staquf, pertemuan tersebut turut dihadiri Katib Aam PBNU, Prof Muhammad Nuh, sejumlah pengurus PBNU unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, serta KH Anwar Mansyur dan KH Idris Hamid.

“Pertemuan berjalan dalam suasana yang damai dan guyub karena semua telah kembali seperti semula. Tidak ada hal yang serius. Pembicaraan juga landai landai saja,” Ungkap Gus Yahya sebelum meninggalkan Ponpes Miftachussunnah.

Menjawab pertanyaan soal kapan akan di gelar Muktamar, Gus Yahya mengatakan, setelah pertemuan hari ini akan diadakan pertemuan lagi. “Kita masih menunggu dari Kiai,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekjen Gus Ipul. Menurutnya, pertemuan tadi berjalan sangat damai. Tidak ada yang serius, termasuk kapan Muktamar dilakukan.

Didampingi Prof. Muhammad Nuh, Gus Ipul menyatakan bahwa organisasi tetap berjalan biasa saja. Pokoknya pertemuan berjalan baik dan makan bersama-sama.

Sebagaimana diketahui bahwa situasi PBNU sejenak memanas menyusul beberapa hal diinternal organisasi. Namun kemudian berakhir damai setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bertemu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan penyelenggaraan Muktamar.

Kiai Ma’ruf Amin saat itu menekankan bahwa Muktamar yang akan digelar bukanlah agenda sepihak, melainkan kerja sama kolektif antara jajaran Rais Aam dan Ketua Umum. Ia memastikan struktur kepemimpinan tetap solid selama proses transisi ini menuju Muktamar. (rin)

Editor: Redaksi