Dukungan Terhadap Bonus Demografi Diperlukan untuk Kesejahteraan Remaja, BPS Mendorong Penguatan Kebijakan Terpadu

Potensi bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi aset strategis untuk meraih Indonesia Emas 2045. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan penguatan kesejahteraan remaja, khususnya di bidang kesehatan mental, kondisi sosial ekonomi, dan akses layanan dasar, agar kualitas sumber daya manusia masa depan dapat berkembang secara optimal.
Ilustrasi Remaja Membawakan Tarian Daerah.

Jakarta, Ragamjatim.com – Potensi bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi aset strategis untuk meraih Indonesia Emas 2045. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan penguatan kesejahteraan remaja, khususnya di bidang kesehatan mental, kondisi sosial ekonomi, dan akses layanan dasar, agar kualitas sumber daya manusia masa depan dapat berkembang secara optimal.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Nurma Midayanti, menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PIK Remaja 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurut data BPS, sekitar satu dari 20 remaja Indonesia, atau sekitar 2,45 juta individu, mengalami gangguan emosional dalam setahun terakhir. Selain itu, 21 persen remaja berusia 13–17 tahun melaporkan sering merasa sedih, tertekan, putus asa, atau kehilangan minat dan kegembiraan dalam aktivitas sehari-hari. Kondisi ini lebih banyak terjadi pada remaja perempuan (29,8 persen) dibandingkan remaja laki-laki (12,3 persen).

Nurma menyatakan bahwa temuan ini menjadi dasar yang penting untuk memperkuat sistem dukungan kesehatan mental remaja. “Tantangan utama bukan hanya pada besarnya angka, tetapi juga pada keberanian remaja untuk mencari bantuan,” ungkapnya. Data menunjukkan, 57 persen remaja masih merasa takut atau malu mengungkapkan masalah kesehatan mental, sementara hanya 38,2 persen yang membutuhkan dukungan memanfaatkan layanan konseling di sekolah.

Selain itu, kesejahteraan remaja juga dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi. BPS mencatat bahwa 10,5 persen remaja berasal dari rumah tangga miskin, dan 15,6 persen remaja miskin hidup dengan disabilitas, yang memerlukan perhatian khusus agar tetap mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial secara adil.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan remaja perlu dilakukan secara menyeluruh dan saling terkait. Dengan pendekatan yang tepat, bonus demografi justru dapat menjadi kekuatan besar untuk pembangunan nasional,” tegas Nurma.

Sebagai langkah strategis, BPS merumuskan lima arah penguatan pembangunan remaja. Pertama, penguatan data terpilah berdasarkan gender dan usia, termasuk kesepakatan nasional mengenai batasan usia remaja, untuk memastikan kebijakan yang lebih akurat dan efektif.

Kedua, integrasi perspektif kesetaraan gender dalam setiap siklus program pembangunan remaja agar intervensi yang dilakukan bersifat inklusif dan adil. Ketiga, perluasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, terutama di daerah tertinggal, dengan memperhatikan kebutuhan remaja perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Keempat, penguatan pendekatan multisektor dalam menangani isu-isu remaja yang kompleks, seperti perundungan, perkawinan usia anak, kekerasan berbasis gender, serta perilaku berisiko, melalui peran aktif sekolah, keluarga, dan komunitas. Kelima, pemberdayaan ekonomi dan kepemimpinan remaja melalui pendidikan vokasi, literasi digital, dan kewirausahaan sosial agar remaja dapat berfungsi sebagai agen perubahan.

Melalui Rakornas PIK Remaja 2025, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor agar kebijakan remaja dapat tercipta dengan nyata dalam melindungi, memberdayakan, dan mempersiapkan generasi muda yang sehat mental, berdaya saing, tidak kekerasan, tidak mengalami perundungan, serta siap untuk mengoptimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Penulis: Redaksi