Menjelang perayaan Nataru, Pemerintah Kota Surabaya memperkuat keamanan di tempat ibadah dan meningkatkan pengawasan di titik-titik strategis.

Pemkot Surabaya memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan menghadapi perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) telah siap. Penjagaan yang ketat di rumah ibadah dan penguatan pos-pos pemantauan di jalan utama menjadi prioritas utama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemkot Surabaya memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Surabaya, Ragamjatim.com – Pemkot Surabaya memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan menghadapi perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) telah siap. Penjagaan yang ketat di rumah ibadah dan penguatan pos-pos pemantauan di jalan utama menjadi prioritas utama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa persiapan untuk Nataru akan mengikuti standar yang mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, namun dengan tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi.

“Kami telah melakukan persiapan, serupa dengan Natal di tahun-tahun sebelumnya, mengenai bagaimana kami akan mengamankan beberapa tempat ibadah di Surabaya, karena kewaspadaan tetap diperlukan,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa langkah-langkah keamanan di rumah ibadah akan dilakukan bersama dengan pengurus gereja-gereja di Surabaya untuk memastikan keselamatan.

“Kami juga akan melakukan pengecekan menyeluruh terkait keamanan sebelum jemaat memasuki gereja,” tuturnya.

Di samping pengamanan rumah ibadah, Pemkot Surabaya juga memperkuat pengawasan di ruang publik dan jalan-jalan. Ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan warga dan para wisatawan yang ingin merayakan Nataru di Surabaya.

Dijelaskan bahwa fokus dari pengamanan di jalan ditujukan untuk menciptakan suasana yang aman di Kota Surabaya, yang secara tidak langsung akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengawasan ketat akan difokuskan pada 54 ruas jalan utama. Kami juga akan memberikan pengamanan selama 24 jam di lokasi-lokasi tertentu,” tambahnya.

Menurutnya, pengamanan Nataru di Kota Surabaya akan dilakukan secara sinergis bersama Forkopimda. “Pos-pos bersama atau pos pemantauan, seperti yang ada di depan Balai Pemuda, akan diperbaiki dan diperkuat.

Eri juga memastikan bahwa petugas yang ditugaskan di tempat wisata akan berbeda dengan Satuan Tugas (Satgas) di jalan-jalan. Ini diharapkan akan menghasilkan pengamanan yang lebih optimal, terutama saat terjadi keramaian.

Untuk menciptakan keamanan di Kota Pahlawan, Wali Kota mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Toleransi Hari Raya Natal Tahun Baru 2025, yang diterbitkan pada 16 Desember 2025. Surat Edaran ini diterbitkan berdasarkan SE Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1/9548/SJ mengenai Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah saat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penerbitan Surat Edaran Wali Kota juga sesuai dengan SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan selama libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)

Penulis: Redaksi