Jakarta, Ragamjatim.com – Masa remaja adalah fase penting dalam perjalanan hidup manusia, di mana nilai, karakter, kebiasaan, dan kestabilan emosional dibentuk dan berpengaruh dalam jangka panjang. Menginvestasikan pada anak muda sama dengan memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Nurma Midayanti, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PIK Remaja 2025 yang mengusung tema Membentuk Remaja Tanpa Kekerasan, Tanpa Perundungan, dan Siap Menjadi Keluarga yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta pada hari Kamis, 18 Desember 2025.
BPS menyatakan bahwa remaja Indonesia merupakan kelompok kunci yang akan mempengaruhi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, hampir satu dari enam penduduk Indonesia adalah remaja berusia 10 hingga 19 tahun, atau sekitar 16,2 persen dari total populasi, yang setara dengan hampir 45 juta jiwa.
“Generasi muda saat ini akan memasuki usia 35 hingga 54 tahun pada tahun 2045, yang merupakan usia paling produktif dalam struktur demografi. Oleh karena itu, remaja tidak seharusnya hanya dipandang sebagai angka statistik, melainkan sebagai subjek pembangunan yang harus dipersiapkan dengan serius,” ungkap Nurma.
Investasi pada remaja, jelasnya, berbanding lurus dengan memastikan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. “Indonesia saat ini sedang berada pada fase bonus demografi, sebuah kesempatan berharga yang hanya muncul sekali dalam sejarah pembangunan,” ujarnya.
Agar kesempatan ini tidak bertransformasi menjadi beban, Nurma menekankan pentingnya kebijakan yang secara khusus menyasar kebutuhan remaja, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan, sampai kesiapan untuk berkeluarga.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik masih sering mengelompokkan remaja dalam area abu-abu antara kebijakan anak dan kebijakan pemuda. Ini berpotensi menciptakan kesenjangan layanan, sementara remaja berada di garis depan perubahan sosial yang sangat cepat.
Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan peran mereka di masa depan, kebutuhan spesifik terkait usia remaja harus dipenuhi agar mereka dapat menjadi generasi yang produktif, inovatif, cerdas, bersosialisasi, adaptif, sehat, dan unggul. “Tanpa adanya sistem dukungan yang kuat dan kolaborasi antar sektor, potensi besar remaja justru dapat berubah menjadi kerentanan,” tegasnya.
Rakornas PIK Remaja 2025 berfungsi sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun generasi muda yang resilien, berkarakter, tanpa kekerasan, serta siap membentuk keluarga berkualitas di masa depan.(*)





