Kediri  

Mas Dhito Tetap Angkat 3.211 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memprioritaskan pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 2025, meskipun daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri saat acara pengarahan dan penyerahan SK di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. (Foto: istimewa)

Kediri, Ragamjatim.com – Pemerintah Kabupaten Kediri tetap memprioritaskan pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 2025, meskipun daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Kediri dalam memberikan kepastian dan jaminan kepada para aparatur yang telah lama mengabdi.

Menurut Mas Dhito, pada 2026 banyak daerah di Indonesia diperkirakan melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut juga dialami Kabupaten Kediri yang harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.

Di tengah situasi tersebut, Mas Dhito menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan pengabdian aparatur. Ia menyebutkan, dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang diangkat, tidak sedikit yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun.

“Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,“ jelas bupati yang kerab disapa Mas Dhito tersebut.

Lebih lanjut, Mas Dhito berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan ujung tombak birokrasi yang harus terus dijaga profesionalismenya.

Selain tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab yang semakin besar, PPPK Paruh Waktu juga diminta memegang teguh prinsip serta kode etik aparatur sipil negara (ASN) sebagai pedoman dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” kata Mas Dhito.

Dari total 3.211 penerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan. Komposisi ini dinilai mencerminkan kebutuhan pelayanan dasar yang selama ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan seluruh PPPK Paruh Waktu akan mengikuti kegiatan orientasi pada 2026 mendatang. Orientasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman tugas, fungsi, serta nilai-nilai ASN.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 2025, Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan PPPK dalam tiga gelombang. Dua gelombang pertama merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan gelombang terakhir diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu.

“(Pengangkatan Paruh Waktu) merupakan program pemerintah menyelesaikan tenaga non ASN yang ada,” pungkasnya.(*)

Penulis: Redaksi