PLN Peduli, PLN Nusantara Power UP Brantas Distribusikan Air Bersih di Kabupaten Tulungagung - Ragam Jatim

12 Oktober 2024

PLN Peduli, PLN Nusantara Power UP Brantas Distribusikan Air Bersih di Kabupaten Tulungagung

PLN Peduli, PLN Nusantara Power UP Brantas Distribusikan Air Bersih di Kabupaten Tulungagung
PT PLN Nusantara Power UP Brantas menyalurkan bantuan air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Kabupaten Tulungagung. Foto: Dok. PLN NP UP Brantas

PT PLN Nusantara Power UP Brantas melakukan langkah strategis berkontribusi mengatasi bencana kekeringan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Penyaluran air bersih dilakukan selama periode 14 September hingga 20 Oktober 2024 mendatang," tegas Senior Manager PLN NP UP Brantas, Arfan, Sabtu (12/10).

Arfan menyatakan selama periode tersebut, bantuan air bersih dengan total 125.000 liter. Bantuan disalurkan di tiga desa, yaitu Desa Besole, Besuki, dan Mulyosari, Kabupaten Tulungagung.

Bantuan juga berupa 50 unit jeriken. Penyaluran jeriken diserahkan oleh Dwi Andaryati selaku Senior Officer Kinerja SDM, Umum dan CSR PLN NP UP Brantas.

"Jeriken dapat digunakan warga untuk mobilisasi air dari titik dropping air hingga ke rumah masing-masing," kata Dwi Andaryati.

Adapun penyaluran bantuan air bersih ini sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN NP UP Brantas berkolaborasi dengan PLTA Sutami dan PLTA Tulungagung. Termasuk melibatkan BPBD dan PDAM Kabupaten Tulungagung

Karyawan PLN NP UP Brantas PLTA Sutami dan Tulungagung juga ambil bagian, mereka terlibat aktif membantu masyarakat.

Sedangkan kegiatan penyaluran air bersih yang dikomandoi oleh Supriadi selaku Assistant Manager Distrik C ini sebagai wujud implementasi program sosial Nusantara Volunteering Program (NVP).

"Semoga dengan kegiatan ini dapat meringankan warga di tiga desa yang menerima bantuan penyaluran air bersih di Kabupaten Tulungagung," tutur Supriadi.

Kabupaten Tulungagung dinyatakan siaga darurat bencana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung Nomor: 100.3.3.2/5/548/20.10.03/2024 tentang Siaga Darurat Bencana. Siaga Bencana berlaku sejak 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2024.


Sumber: Siaran Pers No 26/IX/2024/PLNNP/UBRS @Ragam Jatim

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda