Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis, Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul Sosialisasikan Larangan Penyembelihan Betina Produktif

Ragam Jatim
0
Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Gunungkidul - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan ruminansia (hewan pemamah biak, seperti sapi dan kambing) betina produktif dan bahaya penyakit hewan ternak zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) kepada pelaku usaha penyembelihan atau pemotongan hewan ternak (jagal) di Gunungkidul.

Membuka acara, dalam sambutannya Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. menuturkan, Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul mengharapkan seluruh jagal di Gunungkidul mematuhi regulasi bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik. "Kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).

Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, Polda DIY juga mengharapkan jagal di Gunungkidul turut serta mendukung dan berupaya melakukan pencegahan munculnya penyakit hewan salah satunya antraks, agar tidak terulang dan kembali muncul hingga menjangkit ke manusia, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan situasi aman tenteram, khususnya menjelang pilkada serentak 2024 di Gunungkidul.

"Jagal diharapkan mematuhi regulasi tidak boleh menyembelih hewan ternak betina produktif dan memahami terkait bahaya penyakit hewan ternak zoonosis sehingga mereka dapat menyembelih hewan yang sehat dan berkelamin jantan," ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Medik Veteriner Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Gunungkidul drh. Ika Tuti Kustianingsih, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H. dan Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hadi Purwanto, S.H. yang dilaksanakan Kamis 19 September 2024 di Griya Hinggil (GH) Resto Jalan Kyai Legi RT.7/RW.4, Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Dalam kesempatan itu, Ika Tuti menyampaikan, manusia memiliki risiko tertular penyakit melalui hewan ternak yang dikenal dengan zoonosis, salah satunya antraks. DIY merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang endemik penyakit antraks. "Sejak 2019 kasus antraks setiap tahunnya selalu muncul, wabah penyakit ini terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu di kabupaten Gunungkidul," ucapnya.

Sementara itu, menurut Sidig Hery, kasus antraks yang kembali berulang di wilayah Gunungkidul memerlukan langkah-langkah penanganan yang tuntas dan upaya pencegahan secara masif. Untuk itu salah satu cara untuk memutus berulangnya kasus antraks memerlukan upaya dari masyarakat di antaranya peternak dan pelaku usaha, tokoh masyarakat dan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta pemerintah. 

Pencegahan secara masif yang dapat dilakukan di antaranya melalui edukasi, sosialisasi dan pemberian vaksin anti antraks kepada hewan ternak. "Beberapa kasus antraks di Gunungkidul terjadi dan beberapa kali terulang kembali salah satunya  disebabkan karena adanya kebiasaan brandu/purak," jelasnya.

Masyarakat Gunungkidul khususnya para peternak diimbau tidak lagi melaksanakan kebiasaan brandu/purak, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan warga yang mengkonsumsi daging hewan yang telah terjangkiti penyakit khususnya hewan yang telah terjangkit antraks. 

Selanjutnya, Hadi Purwanto menegaskan, bersama Polda DIY, kegiatan kali ini mencoba melakukan sosialisasi dan edukasi, berusaha memberikan pemahaman kepada jagal, peternak dan masyarakat untuk tidak menyembelih ruminansia betina produktif  dan meninggalkan kebiasaan brandu/purak hewan ternak yang telah mati.

Melalui kegiatan ini, selanjutnya para peserta diharapkan mampu menjadi duta sosialisasi pada lingkungan dan komunitasnya masing-masing. Bisa menjadi fungsi yang membangun sistem pemantauan dan respons yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit zoonosis. "Guna melindungi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan sektor peternakan," terangnya.

Sebelumnya, Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada kelompok ternak dusun Mojo, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul, DIY sekaligus pemberian bantuan vaksin dan obat-obatan untuk hewan ternak, agar hewan ternak milik para peternak di dusun Mojo terhindar dari penyakit zoonosis seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (pmk). Vaksinasi dilakukan oleh Medik Veteriner Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Semanu DPKH Gunungkidul drh. Adhit Dwi Oktawan.

Para peternak juga diharapkan turut menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Gunungkidul, dan dapat turut serta dalam mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 agar dapat tercipta pilkada yang damai dan aman di wilayah Gunungkidul.

Danang Prasetyo, salah satu peternak sangat mengapresiasi dan mengungkapkan terima kasih kepada Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul yang telah memberikan bantuan berupa vaksinasi dan vitamin kepada hewan ternak di dusun Mojo.

Semoga apa yang telah diterima dapat bermanfaat bagi kami masyarakat khususnya peternak di dusun Mojo. "Ke depannya kami bersama warga akan turut serta membantu menstabilkan kondisi ekonomi dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gunungkidul serta turut serta menciptakan pilkada 2024 di kabupaten Gunungkidul yang damai," kata dia, saat membacakan deklarasi pilkada damai bersama peternak dusun Mojo.

Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Selain vaksinasi dan vitamin, Polda DIY dalam kegiatan silaturahmi ini turut memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot dan sarung tangan yang diserahterimakan kepada Ketua RT.6/RW.13 Mojo Sawidiyanto.

Peserta sosialisasi, Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Bejiharjo Kuswandi dan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Gunungkidul (UGk) Mustini sepakat bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilakukan. Mereka ingin menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang larangan penyembelihan ruminansia betina produktif dan bahaya penyakit hewan ternak zoonosis. Keduanya juga ingin berkontribusi menciptakan pilkada serentak 2024 yang damai di Gunungkidul.


@Ragam Jatim

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Pelajari Lebih Lanjut
Ok, Go it!
To Top