Pemprov Jatim Komitmen Memberikan Perlindungan Pekerja Migran
SURABAYA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menerima kunjungan dari tim pengumpulan data dan Informasi Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bertugas dalam penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penerimaan dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Surabaya, Sabtu (22/6).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI. Salah satunya, Pemprov Jatim telah memiliki dasar hukum terkait perlindungan PMI yaitu Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan perlindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.
Dalam Perda tersebut, lanjutnya, terdapat tiga hal penting. Pertama yakni terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua yaitu terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran. Serta yang ketiga yaitu memperkuat kelembagaan penyelenggaraan pelindungan PMI.
"Perda yang ada ini merupakan komitmen kami dalam melindungi para pekerja imigran. Karena mereka selain menjadi pahlawan devisa, juga sebagai pahlawan keluarga," kata Bobby.
Tak hanya itu, dalam Perda No. 2 juga diatur mengenai ketentuan dimana sebelum berangkat ke luar negeri, calon PMI harus memiliki kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja bersertifikat.
Baik dari lembaga yang diselenggarakan oleh lembaga di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota maupun lembaga swasta yang terakreditasi dan berbadan hukum.
"Pembekalan skill dan keterampilan juga penting. Sehingga calon pekerja migran yang dikirim memiki kualitas dan kemampuan saat bekerja di luar negeri," katanya.
Berkaitan dengan pelatihan, sejak tahun 2021 Pemprov Jatim telah mengalokasikan APBD sebesar 7,9 miliar untuk sertifikasi PMI. "Anggaran itu disebar ke 10 UPT BLK Disnakertrans Jatim," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
"Jatim punya aturan dan UU tentang perlindungan migran. Ini bisa ditiru oleh daerah lain," katanya.
Sebagai tambahan, Jatim selama 5 tahun terakhir berhasil meraih penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA). Bahkan di tahun 2023, Jatim meraih 2 penghargaan IMWA dengan kategori Provinsi terbaik se- Indonesia dalam memberikan pelayanan, penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (*)
ragamjatim.id
Posting Komentar untuk "Pemprov Jatim Komitmen Memberikan Perlindungan Pekerja Migran "