Reog Ponorogo telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia dengan nomor: 201300028 pada tahun 2013, sedangkan pencatatan Reog Ponorogo telah dilakukan sejak tahun 2010 kemudian diperbarui pada tahun 2022 oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten, Ponorogo, Jawa Timur.
Pencatatan Reog Ponorogo melibatkan komunitas, kelompok, dan individu, yaitu Sanggar Tari Kawulo Bantarangin, Paguyuban Reyog Putri Sardulo Nareswari, Reog Taruno Mudha, Simo Budi Utomo, Margojati Jolosutro, Singo Manggolo, Taruno Jayengrono, Margojati Jolo Sutro, Singo Budoyo, Simo Budi Utomo, Sanggar Tari Candra Waskitha, Padepokan Tari Langen Kusuma, Kartika Puri Joglo Paju, Singo Manggolo Yudo, Singo Mulyo, Galuh Suryo Hanggolono, Sardulo Sentono, Singo Bantarangin, Gedhong Manggolo, Niken Gandini, Paguyuban Bujangganong Ponorogo, Gajah Manggolo, Reog Taruna Suryo, Komunitas Kawulo Ponorogo Etan, Singo Yudha, Reog Watoe Dakon, Dapur Seni Probo Wengker, Seniman Kecil Reog Ponorogo, Yayasan Reyog Ponorogo, Simo Lodro Lelono, Handoko Kurdho, Sanggar Passwetan, Singo Bedjho Gumelar Surakarta Hadiningrat, Mudho Manggolo Sakti, Singo Liman Budhoyo Bantarangin, Suryo Manggolo Bantarangin, Sanggar Sardulo Aji Manggolo, Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PJPR), H. Achmad Tobroni, Ponorogo (Praktisi), Dewa, Solo (Pelatih), Y.F. Sukasno (Ketua Reog Gandekan Solo), Agung Nugroho, Ponorogo (Pembina grup Reog Putri), Fitri, Kota Metro Lampung (Master), Agung Prayungan, Solo (Ketua Konco Reog), Marji, Ponorogo (Master), dan Darno, Jakarta (Praktisi)
Sejarah Singkat Reog Ponorogo telah menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Ponorogo sejak jaman dahulu hingga sekarang ini. Reog Ponorogo sudah berumur lebih dari 2 abad. Hal itu dapat dilihat dari naskah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amengkunagara III Ing Surakarta, Pupuh di Serat Centini.
Namun, menurut menurut legenda, keberadaan seni reog sudah ada sejak masa Kerajaan Kediri abad XI. Hal ini terkait cerita prosesi lamaran Prabu Kelanasewandana dari Kerajaan Wengker kepada Dewi Sanggalangit dari Kerajaan Kediri. Legenda ini dianggap sebagai versi sejarah tertua dari reog. Hingga saat ini cerita legenda Prabu Kelanasewandana tersebut masih dijadikan sebagai salah satu alur cerita dari seni pertunjukan reog di Ponorogo. Alur cerita ini kemudian dikenal sebagi pertunjukan seni reog versi legenda Bantarangin.
Selain berdasarkan legenda Prabu Kelanasewandana, sejarah keberadaan seni reog pada masa kuno (zaman Hindhu-Budha) juga dapat diketahui melalui cerita versi legenda Suryongalam. Pada versi ini diceritakan bahwa Demang Suryongalam dari Wengker yang bernama Ki Ageng Kutu (sekarang jadi nama Desa Kutu, Kecamatan Jetis) membuat seni reog sebagai bentuk kritik kepada pemerintahan Raja Brawijaya V dari Kerajaan Majapahit (abad XV). Raja Brawijaya V dianggap tidak mampu melaksanakan tugas kenegaraan dengan baik disebabkan oleh dominasi permaisurinya. Legenda ini juga menjadi salah satu pilihan alur cerita pada seni pertunjukan reog di Ponorogo. Pada pertunjukan reog versi legenda Suryongalam terdapat 3 peran yang dimainkan, yakni ganongan, jatilan, dan dadak merak.
Kedua legenda tersebut menjadi petunjuk bahwa seni reog di Ponorogo sudah ada sejak zaman Hindu-Budha. Selanjutnya seni reog ini terus dikembangkan hingga periode awal masa islamisasi di tanah Jawa oleh Raja Katong (Bathoro Katong) pada akhir abad XV. Pada versi ini terdapat 4 peran yang dimodifikasi dari versi Bantarangin, yakni tari kelana, ganongan, jatilan dan dadak merak.
Sebelum Bathoro Katong berkuasa, masyarakat Ponorogo mengenal seni reog sebagai barongan yang menjadi permainan para warok. Kemudian pada masa pemerintahan Bathoro Katong seni barongan dirubah menjadi reog dan digunakan sebagai media dakwah Islam. Kata “reog” berasal dari kata “riyokun” yang artinya khusnul khatimah. Maksudnya, perjuangan Bathoro Katong dalam menyebarkan agama Islam di Ponorogo diharapkan menjadi perjuangan yang diridhai Tuhan.
Setelah masa pemerintahan Bathoro Katong, seni reog terus dipertunjukan dan dilestarikan hingga saat ini. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, seni pertunjukan reog sempat dibatasi karena untuk menghindari pengumpulan massa yang beresiko munculnya nasionalisme atau pemberontakan. Setelah Indonesia merdeka, seni reog memiliki angin segar untuk dipertunjukan secara bebas. Bahkan, pada masa orde lama (1960) seni reog sering digunakan oleh partai politik sebagai sarana mengumpulkan massa. Menjelang tahun 1965, muncul beberapa organisasi kesenian, seperti BREN (Barisan Reog Nasional) didirikan oleh Partai Nasional Indonesia dan CAKRA (Cabang Reog Agama) yang didirikan oleh NU. Pada tahun 1997, pemerintah mengadakan FRN (Festival Reog Nasional) dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan kesenian reog agar lebih menasional. Pelaksanaan FRN dilaksanakan bersama dengan Grebeg Suro/ tahun baru Islam.
Reog Ponorogo pada awalnya dipraktikkan dan berkembang di Desa Somoroto Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, kemudian menyebar ke seluruh kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, reog juga berkembang dan tersebar di sebagian besar provinsi di Indonesia seperti: Jawa Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Lampung, Riau, Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Reog Ponorogo juga diketahui berkembang di beberapa negara seperti Amerika, Belanda, Korea, Jepang, Hongkong, dan Malaysia.
Reog Ponorogo meiiputi domain Tradisi dan Ekspresi Lisan; Seni Pertunjukan; Praktik Sosial, RItus, dan Perayaan; Pengetahuan dan Praktik mengenai Alama dan Alam Semesta; dan Kemahiran Tradisional.
Deskripsi Reog Ponorogo merupakan suatu bentuk tarian komunal dan dikemas sebagai pertunjukan sendratari yang terdiri dari penari topeng menyerupai harimau berukuran besar dengan hiasan bulu ekor merak (dadak merak) dan beberapa penari lain dengan kostum raja, panglima perang, kesatria, dan prajurit yang menunggang kuda. Seni pertunjukan ini melibatkan beberapa penari yang memiliki peran dalam alur cerita yang dibawakan, seperti penari warok, jatil, bujangganong (pujanggaanom), kelanasewandana, dan barongan.
Penari yang menjadi ikon dari pertunjukan Reog Ponorogo adalah pembarong yang menari sambil membawa dadak merak dengan cara digigit dengan mulutnya. Dadak merak merupakan alat peraga utama yang dihiasi dengan kepala menyerupai kepala harimau dan burung merak dengan bulu ekor merak sebagai hiasan yang sangat indah. Terdapat dua kisah legenda yang sering digunakan sebagai alur cerita dalam pertunjukan Reog Ponorogo, yakni legenda Suryongalam (Ki Ageng Kutu) dan legenda Bantarangin.
Alur cerita reog dari legenda Suryongalam (Ki Ageng Kutu) berisi sindiran politik yang dilakukan oleh Demang Suryongalam (Ki Ageng Kutu) dari Wengker terhadap pemerintahan Raja Brawijaya V yang dinilai lemah karena terlalu disetir oleh permaisurinya (Putri Campa). Sementara untuk alur cerita reog versi legenda Bantarangin lebih menitikberatkan pada cerita prosesi lamaran Prabu Kelanasewandana dari kerajaan Bantarangin kepada Putri Sanggalangit dari Kerajaan Kediri. Musik Reog Ponorogo terdiri dari seperangkat instrumen musik reog yang terdiri dari kendang, kempul/gong, kethuk-kenong (sejenis bonang), slompret, tipung (kendang kecil), angklung, penembang (pengrawit), dan penyenggak.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang pada mulanya dimainkan oleh laki-laki. Namun, dalam perkembangannya Reog Ponorogo dapat dimainkan, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Bahkan, saat ini sudah terdapat grup reog perempuan, dimana seluruh pemain reognya merupakan perempuan. Secara umum dalam pertunjukan reog memang ada peran-peran yang khusus dimainkan oleh pemain laki-laki dan perempuan.
Pemain laki-laki biasanya bermain sebagai penari barong, warok, bujangganong, dan klanasewandana, sedangkan perempuan bermain sebagai pemain jatil dan pengrawit. Masing-masing pemain/penari memiliki perannya sendiri. Misalnya, penari warok berperan sebagai ksatria sakti yang berjiwa kepemimpinan, jatilan berperan sebagai prajurit berkuda yang tangguh, bujangganong berperan sebagai patih, klanasewandana berperan sebagai raja, barong berperan sebagai raja hutan Lodaya, serta pengrawit yang berperan memainkan musik reog dalam sebuah seni pertunjukan Reog Ponorogo.
Seni Reog Ponorogo pada awalnya dipraktikkan dan berkembang di Desa Somoroto, Kabupaten Ponorogo, kemudian menyebar ke seluruh kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, seni Reog Ponorogo juga berkembang dan tersebar di sebagian besar provinsi di Indonesia seperti: Jawa Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Lampung, Riau, Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Seni Reog Ponorogo juga berkembang di luar negeri seperti di Amerika, Belanda, Korea, Jepang, Hongkong, dan Malaysia. Saat ini telah terdapat 367 komunitas Reog Ponorogo di Kabupaten Ponorogo dan 167 grup Reog Ponorogo yang tersebar di seluruh Indonesia, serta 13 grup Reog Ponorogo yang tersebar di 6 negara, yakni 5 grup reog yang tersebar di Amerika, Belanda, Korea, Jepang, dan Hongkong serta 8 grup reog yang berada di Malaysia.
Penyebaran seni reog ke luar Kabupaten Ponorogo tersebut terjadi seiring dengan warga Ponorogo yang melakukan bepergian untuk berbagai kepentingan, seperti bekerja, dinas kedutaan, kunjungan wisata, dan akademik. Saat ini proses pembelajaran atau transmisi pengetahuan dan keterampilan terkait Reog Ponorogo banyak dilakukan melalui sanggar-sanggar kesenian. Pada beberapa sanggar yang telah melalui beberapa generasi, masih bisa ditemukan orang yang dituakan, sehingga keterampilan reog yang diwariskan tidak terputus dan lepas dari pakem. Di sanggar tersebut para penari reog belajar keselarasaan antara gerakan tari dan musik. Setiap pemain atau calon pemain musik dalam grup Reog Ponorogo biasanya dikenalkan pada seluruh alat musik yang ada, sehingga harmoni dan sinkronasi dari setiap pemain dapat diperoleh. Selain melalui sanggar-sanggar kesenian, keterampian Reog Ponorogo juga diajarkan secara terbatas di beberapa sekolah setingkat SMP dan SMA/SMK di Ponorogo.
Misalnya di SMP 1 Jetis dan SMA Muhammadiyah 1 di Kabupaten Ponorogo. Proses transmisi pengetahuan dan keterampilan tersebut dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang diselenggarakan 1-2 kali dalam seminggu. Transmisi pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan pada pendidikan formal tersebut diajarkan oleh guru dan alumni dari sekolah tersebut dengan menggunakan modul bahan ajar. Pembelajaran reog di sekolah banyak menghadapi kendala seperti ketersediaan SDM, peralatan pendukung pementasan, waktu ajar, dan kepadatan kurikulum sekolah. Hal ini membuat pembelajaran keterampilan reog di sekolah kurang maksimal dibandingkan dengan pembelajaran di sanggar-sanggar kesenian. Pengetahuan dan keterampilan Reog Ponorogo juga bisa diajarkan di lingkungan keluarga, khusus pada keluarga seniman reog. Orang tua yang memiliki pengetahuan dan keterampilan reog akan mengajarkan kepada anak dan kerabat dekatnya secara turun temurun. Proses ini telah dilakukan oleh Ibu Rickatanti Lolasari, pemilik Sanggar Mudho Manggolo Sakti di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Pertunjukan Reog Ponorogo dimainkan pada saat ada upacara tolak bala, acara bersih desa, hajatan nikah, hari besar Islam, hari besar nasional, khitanan, tasyakuran, pesta rakyat, penyambutan tamu, dan pertunjukan sebelum pengajian. Selain sebagai arena untuk berolah seni, kegiatan seni pertunjukan Reog Ponorogo juga bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antar masyarakat Ponorogo, karena pada setiap penampilannya reog mampu menarik perhatian masyarakatnya untuk berkumpul bersama. Reog Ponorogo juga nilai sosial yang ditunjukkan dengan gotong royong bersama-sama mengangkat peralatan reog menuju tempat pertunjukan, penyediaan konsumsi secara sukarela oleh warga, serta saling tolong menolong untuk mengisi kekurangan pemain. Reog Ponorogo juga bisa dijadikan sebagai media komunikasi dengan mengumpulkan massa dalam jumlah yang cukup besar. Dengan cara ini Reog Ponorogo bisa digunakan untuk menyampaikan pesan moral, pesan sosial, dan pesan pembangunan dari para stakeholder kepada kepada komunitas, sanggar, grup, maupun penonton pada saat mereka latihan maupun pentas. Semua fungsi sosial di atas tidak terlepas dari adanya makna budaya Reog Ponorogo bagi masyarakatnya. Sebelum pandemi Covid-19 mewabah, hampir setiap hari dapat dijumpai pertunjukan reog di berbagai daerah, terutama di Kabupaten Ponorogo. Namun, pada saat ini Reog Ponorogo terancam punah karena adanya pembatasan sosial selama pandemi.
Saat ini Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah sehingga upaya proyeksi dan promosi yang meliputi:
Riset, Dokumentasi, dan Inventarisasi.Kegiatan ini telah dilakukan oleh beberapa kalangan seperti akademisi, Yayasan Reyog Ponorogo, dan Tim Asistensi Nominasi Seni Pertunjukan Reog Ponorogo untuk diusulkan ke ICH UNESCO. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi yang dihadapi Seni Pertunjukan Reog Ponorogo saat ini.
Identifikasi dan Definisi.Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi nilai-nilai, makna, identitas, dan fungsi sosial Reog Ponorogo, yang kemudian definisikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Preservasi dan Proteksi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, khususnya untuk pembuatan dadak merak, telah dilakukan penangkaran merak, namun masih perlu ditingkatkan karena masih belum mencukupi. Demikian juga untuk kepala barong berbentuk kepala harimau telah digangi dengan kulit kambing yang dilukis sehingga menyerupai kulit harimau. Komunitas Reog Ponorogo selalu dilibatkan dalam setiap acara pementasan Reog Ponorogo sehingga tidak terjadi salah penggunaan, dekontekstualiasi, dan komersialisasi yang berlebihan.
Promosi dan Peningkatan. Karena Seni Pertunjukan Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah, upaya promosi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, terutama di kalangan generasi muda agar mereka peduli dan mau berpartisipasi dalam Seni Pertunjukan Reog Ponorogo. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah bersama komunitas Reog Ponorogo mengadakan acara pementasan Reog Ponorogo di seluruh desa setiap tanggal 11 setiap bulan yang diikuti oleh seluruh komunitas, kelompok, dan individu di Kabupaten Ponorogo. Selain itu ada juga pementasan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo setiap bulan purnama yang diselenggarakan di panggung utama Alun-alun Ponorogo. Reog Ponorogo biasanya dipentaskan di tingkat nasional dalam Festival Reog Nasional (FRN), yang digelar setahun sekali bersama dengan perayaan Grebeg Suro/ tahun baru Islam. Namun, kegiatan tersebut di atas, termasuk promosi langsung di tingkat internasional tidak dapat dilakukan selama pandemi.
Transmisi. Proses transmisi pengetahuan dan keterampilan Reog Ponorogo selama pandemi dilakukan di sekolah-sekolah, sanggar-sanggar seni, dan di lingkungan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun, mereka tidak dapat mementaskan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo di ruang publik.
Revitalisasi. Nilai, makna dan fungsi sosial Reog Ponorogo, saat ini dalam kondisi terancam punah. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama komunitas Reog Ponorogo bersepakat untuk merevitalisasi Reog Ponorogo agar terus berkelanjutan. (Dikutip dari disbudparpora.ponorogo.go.id)